Wacana Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri kembali memantik diskusi lama: apa sebenarnya tugas utama perguruan tinggi?

Berita Tempo pada 25 April 2026 menyebutkan, salah satu pemicu kebijakan ini adalah data timpangnya lulusan kependidikan. Setiap tahun 490.000 mahasiswa keguruan diwisuda, sementara formasi guru yang tersedia hanya 20.000. Dari sini muncul pertanyaan, apakah solusinya adalah dengan menutup prodinya?

Jika ditarik lebih jauh, wacana ini menggambarkan sebuah mindset, bahwa “perguruan tinggi adalah pencetak pekerja untuk industri”. Cara berfikir ini perlu kita bedah karena membawa tiga masalah besar.

1. Arah Ilmu Ditentukan Roadmap Ekonomi, Bukan Keilmuan

Secara eksplisit, kebijakan ini menempatkan kampus sebagai penyuplai tenaga kerja untuk industri yang sudah ditentukan negara. Pemerintah mendorong perguruan tinggi menggunakan strategi market driving—menggerakkan pasar sesuai delapan industri strategis yang telah disusun.

Artinya, arah pengembangan ilmu pengetahuan ditentukan oleh peta jalan ekonomi jangka pendek. Padahal, sejarah inovasi menunjukkan banyak terobosan besar lahir dari riset dasar yang awalnya tidak memiliki aplikasi industri langsung. Ketika ilmu hanya mengikuti roadmap, ruang untuk eksplorasi dan rasa ingin tahu bisa menyempit.

2. Asumsi Bisa Memprediksi Kebutuhan 20 Tahun ke Depan

Logika “relevansi dengan industri” mengandaikan bahwa kita tahu pasti sektor dan profesi apa yang akan dibutuhkan satu atau dua dekade mendatang. Sejarah justru membuktikan sebaliknya.

Tahun 2000, hampir tidak ada yang memprediksi akan muncul profesi seperti data scientist, UX researcher, atau prompt engineer. Dunia berubah sangat cepat. Jika kurikulum dan prodi hanya disetel untuk memenuhi proyeksi industri hari ini, ada risiko kita melahirkan lulusan yang keterampilannya kadaluarsa sebelum mereka pensiun.

3. Menyempitnya Fungsi Perguruan Tinggi

Mengukur kinerja prodi hanya dari serapan industri berisiko mengabaikan fungsi lain perguruan tinggi yang sama fundamentalnya. Kampus bukan hanya tempat mencetak tenaga kerja, tetapi juga kawah candradimuka bagi ilmuwan, pemikir kritis, seniman, filsuf, aktivis, dan peneliti dasar.

Semua peran tersebut secara langsung berkontribusi pada tujuan konstitusional pendidikan: mencerdaskan kehidupan bangsa. Peradaban tidak hanya dibangun oleh insinyur, tetapi juga oleh sejarawan yang menjaga ingatan kolektif dan sastrawan yang merawat imajinasi publik.

Soal Data 490 Ribu vs 20 Ribu: Masalahnya di Mana?

Data ketimpangan lulusan keguruan memang nyata dan perlu direspons. Namun, solusinya tidak tunggal. Pilihannya bisa beragam:

  1. Menutup atau membatasi prodi keguruan.
  2. Negara memperbesar rekrutmen dan memperbaiki distribusi guru.
  3. Mereformasi kurikulum keguruan agar lulusannya memiliki portofolio karier yang lebih luas di luar sekolah formal.

Ini adalah pilihan kebijakan publik, bukan vonis bahwa prodi keguruan salah secara inheren.

Jalan Tengah: Pembaruan Kurikulum, Bukan Penutupan Prodi

Di tengah wacana ini, Universitas Padjadjaran menawarkan perspektif yang lebih menarik. Daripada menutup prodi, evaluasi sebaiknya diarahkan pada pembaruan kurikulum.

Fokusnya bukan hanya membekali kompetensi teknis yang spesifik, tetapi juga menumbuhkan kemampuan adaptif. Lulusan perlu dilatih untuk belajar hal baru, berpikir kritis, dan menyelesaikan masalah kompleks di tempat kerja. Seringkali, masalahnya bukan pada nama prodinya, melainkan pada kurikulum yang kaku dan ekosistem pasar kerja yang belum optimal menghargai kemampuan lintas bidang.

Lulusan Filsafat bisa menjadi analis kebijakan yang andal. Lulusan Sastra bisa menjadi technical writer atau UX writer yang mumpuni. Syaratnya, mereka dibekali meta-skill yang relevan dengan zaman.

Belajar dari UNESCO: Dari Manpower Planning ke Learning to Become

Jika kita menengok sejarah, logika “menyesuaikan lulusan dengan industri” sangat kuat pada era 1950–1960an. Ini adalah periode manpower planning pasca-Perang Dunia II, ketika negara-negara butuh tenaga kerja cepat untuk rekonstruksi.

UNESCO pada 1972 justru mengkritik pendekatan ini melalui laporan Learning to Be. Konsep Learning to Be menekankan bahwa pendidikan harus mengembangkan manusia seutuhnya—secara intelektual, emosional, etik, dan sosial. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi sekadar respons terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja.

Hari ini, tantangannya lebih kompleks. Disrupsi teknologi dan iklim membuat masa depan semakin sulit diprediksi. Merespons ini, UNESCO pada 2021 merilis Reimagining Our Futures Together yang mengusung konsep Learning to Become.

Learning to Become adalah pengembangan dari Learning to Be. Ia menambahkan penekanan pada fleksibilitas, adaptivitas, inovasi, dan humanisme. Arah pendidikannya adalah multi, trans, dan inter-disiplin, agar peserta didik tidak hanya mampu merespons perubahan, tetapi juga ikut membentuk masa depan.

Jika kebijakan kita hari ini masih sangat kental dengan logika “menyesuaikan dengan 8 industri strategis”, maka kita sedang menggunakan kerangka pikir manpower planning era 60-an untuk menjawab tantangan abad ke-21.

Kampus Bukan Pabrik

Pada akhirnya, rencana kebijakan ini berisiko memposisikan mahasiswa sebagai input produksi dan universitas sebagai pabrik yang kapasitasnya harus disesuaikan dengan permintaan industri.

Visi ini terlalu sempit untuk institusi yang seharusnya menjadi pusat peradaban. Kampus yang sehat harus mampu menjaga keseimbangan: tetap terhubung dengan kebutuhan nyata masyarakat dan industri, namun pada saat yang sama menjaga marwahnya sebagai ruang otonom untuk berpikir, menggugat, dan menciptakan pengetahuan baru.

Ruang untuk riset dasar, pemikiran kritis, dan kolaborasi lintas disiplin harus tetap dijaga. Karena dari sanalah, peradaban dirawat dan masa depan dibentuk.


Discover more from Lalu Muhamad Jaelani

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

كُلُّ نَفْسٍۢ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Every soul will taste death, then to Us you will ˹all˺ be returned.
(QS. Al-Ankabut: 57)

Discover more from Lalu Muhamad Jaelani

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading